Friday, April 1, 2011

Peresmian BPW

Sekum BPH GBI Pdt. Ferry H Kakiay, S.Th hadir pada peresmian Kantor Badan Pekerja Wilayah Gereja Bethel Indonesia, Distrik Nimbongkrang, Grime Nawa, Jayapura, Papua.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, S,Sos.MM. Pemda setempat membangun kantor ini dan dipersembahkan kepada GBI. Acara peresmian kantor ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan kain selubung pada papan nama kantor BPW oleh Bupati. Setelah itu, Sekum BPH GBI menerima kunci dari Bupati dan sekaligus membuka pintu kantor BPW.
Sejumlah pejabat yang hadir dan hamba Tuhan dengan suka cita menyumbangkan peralatan dan perlengkapan kantor. Hal itu terjadi, sesaat setelah Bupati melayangkan tantangan untuk berpartisipasi mengisi kantor yang baru saja diresmikan. Daftar sumbangan tersebut antara lain kursi sofa, meja tulis, meja rapat, lemari, komputer dan lain-lain.
“Diharapkan kantor ini tidak hanya melayani kepentingan jemaat GBI saja tetapi harus berjejaring juga dengan sinode-sinode yang ada untuk melayani semua masyarakat sehingga kemajuan dapat cepat tercapai,” ujar Pdt. Ferry dalam sambutan singkatnya.
Selain itu, ia menyampaikan terima-kasih kepada Bupati dan Pemda setempat atas perhatiannya kepada kepentingan pelayanan gereja dan masyarakat dengan bantuan dua buah kantor, masing-masing di wilayah Grime Nawa dan Sentani.
Hal senada disampaikan Ketua BPD GBI Papua, Pdt. Ulis Wonmaly. “Dukunglah Pemda dalam doa, sehingga mereka bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
Sekum BPH GBI Pdt. Ferry H Kakiay, S.Th hadir pada peresmian Kantor Badan Pekerja Wilayah Gereja Bethel Indonesia, Distrik Nimbongkrang, Grime Nawa, Jayapura, Papua (Selasa, 22/3).
Peresmian dilakukan oleh Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, S,Sos.MM. Pemda setempat membangun kantor ini dan dipersembahkan kepada GBI. Acara peresmian kantor ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan kain selubung pada papan nama kantor BPW oleh Bupati. Setelah itu, Sekum BPH GBI menerima kunci dari Bupati dan sekaligus membuka pintu kantor BPW.
Sejumlah pejabat yang hadir dan hamba Tuhan dengan suka cita menyumbangkan peralatan dan perlengkapan kantor. Hal itu terjadi, sesaat setelah Bupati melayangkan tantangan untuk berpartisipasi mengisi kantor yang baru saja diresmikan. Daftar sumbangan tersebut antara lain kursi sofa, meja tulis, meja rapat, lemari, komputer dan lain-lain.
“Diharapkan kantor ini tidak hanya melayani kepentingan jemaat GBI saja tetapi harus berjejaring juga dengan sinode-sinode yang ada untuk melayani semua masyarakat sehingga kemajuan dapat cepat tercapai,” ujar Pdt. Ferry dalam sambutan singkatnya.
Selain itu, ia menyampaikan terima-kasih kepada Bupati dan Pemda setempat atas perhatiannya kepada kepentingan pelayanan gereja dan masyarakat dengan bantuan dua buah kantor, masing-masing di wilayah Grime Nawa dan Sentani.
Hal senada disampaikan Ketua BPD GBI Papua, Pdt. Ulis Wonmaly. “Dukunglah Pemda dalam doa, sehingga mereka bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan,” ujarnya. [pram/FH]

Monday, March 28, 2011

Referendum


Jakarta, Indonesia : Pastor Shepard Supit, a leader of Hagai (People Church of Indonesia Association) made a statement in Jakarta (earlier of March 2011). 

The statement were as follows : the gov failed to arrange the country, breaching  the constitution of 1945 and Pancasila (The Five Princilpe of Indonesia), leave the regulation of Perber (Joint Regulation of Minister of Religious and  Minister of Interior) number 8 and 9, 2006.

Perber says that somebody or foundation or church who would like to build the new church, shall get signing of agreement from the people who lives around the church at the total of 60 people. This regulation also say that the church shall have 90 members who lives around the church. The others the statement  says that the gov officer shall not make a discrimination in maintain the law. 

The above statement was made by Hagai, as a response to the riot happened at Temanggung, Central of Java . The anggry mobs attacked one Roman Catholic (Santo Petrus  Paulus) onSudirman Street and  and one “Shekinah” primary school of Bethel Indonesia  Church on Soepeno Street, burning 5 motor cycles inside the school. 

The chaos happened upon the court sentenced 5 years in prison for Mr. Agustinus. He was charged with an insulting of Islam religion. The mobs did not satisfy with the decision of the judge. The other side, the case of violence on behalf of a certain religion are  increased  from day to day in Indonesia. 

“The final solution for this situation is  referendum,” said Pastor Supit. The regulation of Perber could cause a disunity in Indonesia and break the human rights,  according him.